Capital Adequacy
Ratio menurut Lukman Dendawijaya ( 2000:122 ) adalah ” Rasio yangmemperlihatkan
seberapa jauh seluruh aktiva bank yang mengandung risiko ( kredit,penyertaan ,
surat berharga, tagihan pada bank lain ) ikut di biayai dari dana modal sendiri
bank disamping memperoleh dana – dana dari sumber – sumber di luar bank ,
seperti dana dari masyarakat , pinjaman , dan lain – lain.
Jika nilai CAR
tinggi maka bank tersebut mampu membiayai kegiatan operasional dan memberikan kontribusi yang cukup
besar bagi profitabilitas. Menurut Lukman Dendawijaya ( 2000:122 ) adalah
” Rasio yang memperlihatkan seberapa jauh seluruh aktiva bank yang mengandung
risiko ( kredit, penyertaan , surat berharga, tagihan pada bank lain ) ikut di
biayai dari dana modal sendiri bank disamping memperoleh dana – dana dari
sumber – sumber di luar bank , seperti dana dari masyarakat , pinjaman , dan
lain – lain.
Contohnya: bila
anda mendapat Rp.1000/bulan dari orang tua, anda dapat menentukan sendiri
berapa yang harus tetap menjadi uang setelah uang tersebut anda belanjakan
(untuk ongkos, membeli buku, pulsa, rokok, dll). Sisa uang yang tetap menjadi
uang tersebut dapat dianalogikan sebagai CAR di perbankan tersebut, setelah
semua uang yang masuk dipotong untuk pemberian kredit, kpr, dll. dan CAR
tersebut besarnya ditentukan oleh BI. Dan bila suatu bank itu CARnya 0% apalagi
sudah minus, berarti bank tersebut sudah tidak mempunyai modal/uang/capital
lagi.
CAR merupakan indikator terhadap
kemampuan bank untuk menutupi penurunan aktivanya sebagai akibat dari
kerugian – kerugian bank yang di sebabkan oleh aktiva yang berisiko.
Modal bank
CAR= ——————————— x 100%
http://blog-putralenaldo.blogspot.com/2012/05/pengertian-capital-adequacy-ratio-car.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar