Non performing loan atau kredit bermasalah merupakan salah
satu indikator kunci untuk menilai kinerja fungsi bank. Salah satu fungsi bank
adalah sebagai lembaga intermediary atau penghubung antara pihak yang memiliki
kelebihan dana dengan pihak yang membutuhkan dana. Bank Indonesia (BI) melalui
Peraturan Bank Indonesia (PBI) menetapkan bahwa rasio kredit bermasalah (NPL)
adalah sebesar 5%. Rumus perhitungan NPL adalah sebagai berikut:
Rasio NPL = (Total NPL / Total Kredit )x 100%
Misalnya suatu bank mengalami kredit bermasalah sebesar 50
dengan total kredit sebesar 1000, sehingga rasio NPL bank tersebut adalah 5%
(50 / 1000 = 0.05).
Beberapa Hal Yang Mempengaruhi NPL Suatu Perbankan :
Menurut pendapat penulis terdapat beberapa hal yang
mempengaruhi atau dapat menyebabkan naik turunnya NPL suatu bank, diantaranya
dalah sebagai berikut:
a. Kemauan atau itikad baik debitur
Kemampuan debitur dari sisi financial untuk melunasi pokok
dan bunga pinjaman tidak akan ada artinya tanpa kemauan dan itikad baik dari
debitur itu sendiri.
b. Kebijakan pemerintah dan Bank Indonesia
Kebijakan pemerintah dapat mempengaruhi tinggi rendahnya
NPL suatu perbankan, misalnya kebijakan pemerintah tentang kenaikan harga BBM
akan menyebabkan perusahaan yang banyak menggunakan BBM dalam kegiatan
produksinya akan membutuhkan dana tambahan yang diambil dari laba yang
dianggarkan untuk pembayaran cicilan utang untuk memenuhi biaya produksi yang
tinggi, sehingga perusahaan tersebut akan mengalami kesulitan dalam membayar
utang-utangnya kepada bank. Demikian juga halnya dengan PBI,
peraturan-peraturan Bank Indonesia mempunyai pengaruh lansung maupun tidak
lansung terhadap NPL suatu bank. Misalnya BI menaikan BI Rate yang akan
menyebabkan suku bunga kredit ikut naik, dengan sendirinya kemampuan debitur
dalam melunasi pokok dan bunga pinjaman akan berkurang.
c. Kondisi perekonomian
Kondisi perekonomian mempunyai pengaruh yang besar terhadap
kemampuan debitur dalam melunasi utang-utangnya. Indikator-indikator ekonomi
makro yang mempunyai pengaruh terhadap NPL diantaranya adalah sebagai berikut:
* Inflasi
Inflasi adalah kenaikan harga secara menyeluruh dan terus
menerus. Inflasi yang tinggi dapat menyebabkan kemampuan debitur untuk melunasi
utang-utangnya berkurang.
* Kurs rupiah
Kurs rupiah mempunayai pengaruh juga terhadap NPL suatu
bank karena aktivitas debitur perbankan tidak hanya bersifat nasioanal tetapi
juga internasional.
Contoh ilustrasinya :
http://kekian2.blogspot.com/2013/04/jelaskan-pengertian-non-permorfing.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar